BIAK NUMFOR ā Pemerintah Kabupaten Biak Numfor resmi menjalin kerja sama lintas daerah dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen dan Pemerintah Kabupaten Waropen melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pelayanan Bantuan Sosial Kedukaan.
Penandatanganan PKS tersebut berlangsung di Lantai 3 Gedung Poliklinik RSUD Biak, Senin (14/9/2026). Prosesi penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Biak Numfor Markus Octovianus Mansnembra, SH., MM., Bupati Kepulauan Yapen Benyamin Arisoy, SE., M.Si., serta Direktur RSUD Waropen dr. Jenggo Suwarko yang hadir mewakili Pemerintah Kabupaten Waropen.
Bupati Biak Numfor Markus O. Mansnembra mengatakan, kerja sama tersebut merupakan langkah nyata dalam memperkuat kolaborasi kebijakan antarpemerintah daerah untuk memaksimalkan pelayanan dasar di bidang kesehatan bagi masyarakat di kawasan Teluk Cenderawasih.
“Ini merupakan komitmen dan kewajiban kami sebagai pimpinan daerah yang telah diberikan amanah oleh masyarakat untuk memaksimalkan pelayanan dasar kesehatan. RSUD Biak merupakan rumah sakit rujukan bagi masyarakat dari berbagai daerah seperti Yapen, Waropen, dan Supiori. Melalui PKS ini, ketika ada pasien rujukan dari Yapen maupun Waropen yang dipanggil Tuhan saat menjalani perawatan di Biak, maka pelayanan duka dapat langsung dijalankan,” ujar Bupati Biak Numfor.
Menurut Markus, pelayanan kedukaan yang diberikan meliputi pemulasaran jenazah, pengenaan pakaian, pengawetan menggunakan formalin, penyediaan peti jenazah, hingga transportasi untuk mengantarkan jenazah kembali ke daerah asal.
Layanan tersebut diprioritaskan bagi keluarga pasien kurang mampu. Pelaksanaannya dilakukan melalui koordinasi teknis antara manajemen RSUD Biak dengan rumah sakit di daerah asal pasien.
Sementara itu, Bupati Kepulauan Yapen Benyamin Arisoy menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas langkah strategis yang diinisiasi Pemerintah Kabupaten Biak Numfor.
Ia menilai kerja sama tersebut sangat membantu masyarakat Yapen, khususnya warga yang berada di wilayah pesisir utara. Dari sisi aksesibilitas, masyarakat di kawasan tersebut dinilai lebih dekat dan efisien mendapatkan pelayanan kesehatan di Biak dibandingkan harus menuju Serui maupun Jayapura.
“Langkah ini sangat strategis untuk menolong rakyat kita yang sedang mengalami kesulitan. Bagi masyarakat Yapen yang dirujuk dan meninggal di RSUD Biak, pengerjaan pemulasaran hingga pengiriman jenazah menjadi tanggung jawab bersama. Kami mendukung penuh pengembangan fasilitas RSUD Biak agar masyarakat di wilayah Teluk Cenderawasih tidak perlu jauh-jauh dan mengeluarkan biaya besar ke Jayapura,” ungkap Bupati Kepulauan Yapen.
Untuk mendukung keberlangsungan program tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen telah mengalokasikan anggaran awal sebesar Rp1 miliar. Pemkab Yapen juga berkomitmen menyesuaikan alokasi anggaran melalui APBD Perubahan apabila kebutuhan pembiayaan meningkat.
Berdasarkan dokumen PKS, bantuan sosial kedukaan tersebut ditujukan bagi Orang Asli Papua (OAP) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kabupaten Kepulauan Yapen.
Perjanjian kerja sama tersebut berlaku selama tiga tahun. Dalam ketentuan yang disepakati, Pemerintah Kabupaten Biak Numfor berkewajiban memberikan pelayanan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), sementara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen berkewajiban menyelesaikan klaim biaya pelayanan yang diajukan secara triwulan.
Plt Direktur RSUD Biak Yubelina Marandof mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Biak Numfor sejauh ini telah memfasilitasi layanan duka bagi kurang lebih 500 warga.
Khusus periode Januari hingga Agustus 2026, tercatat sebanyak delapan warga Kepulauan Yapen dan lima warga Waropen telah menerima penanganan layanan duka di RSUD Biak.
Rangkaian penandatanganan PKS kemudian diakhiri dengan peninjauan langsung fasilitas dan ruang perawatan RSUD Biak oleh para bupati dan rombongan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pj Sekda Biak Numfor Zacharias L. Mailoa, Plt Asisten I dan II Setda Biak Numfor, perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Papua, Kepala Dinas Kesehatan Biak Numfor, Kepala BPKAD Biak Numfor, Direktur RSUD Biak, serta perwakilan BPJS Kesehatan.
















