MIMIKA — Kasus penganiayaan berat terjadi di Jalan Poros SP 5, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 07.30 WIT. Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang pria berinisial K.A meninggal dunia.
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu M. Amir Rado, mengatakan pihak kepolisian telah merespons kejadian tersebut dan mengamankan seorang pria berinisial A.B (39), yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut.
“Telah terjadi tindak pidana penganiayaan berat di Jalan Poros SP 5 sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia. Untuk pelaku telah berhasil diamankan di Polsek Kuala Kencana,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan saksi berinisial A.M, kejadian bermula saat dirinya melihat dua sepeda motor saling mendahului di Jalan Poros SP 5. Pelaku kemudian menghadang sepeda motor yang dikendarai korban.
Pelaku dan korban selanjutnya turun dari kendaraan dan terlibat aksi saling dorong. Dalam situasi tersebut, pelaku diduga mencabut senjata tajam jenis badik dan menusuk korban hingga terkapar.
Saksi yang berupaya mendekati korban juga sempat mendapat ancaman dari pelaku menggunakan senjata tajam. Saksi kemudian berpura-pura mengambil senjata api dan memperingatkan pelaku agar membuang senjata tajam yang dibawanya serta tiarap.
Pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh saksi dan selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian.
Iptu M. Amir Rado menambahkan, saat ini tim Inafis masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan barang bukti sekaligus memastikan rangkaian kejadian secara lebih lengkap.
“Pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Kuala Kencana, sementara tim Inafis sedang melakukan olah TKP,” jelasnya.
Kasus tersebut kini dalam penanganan pihak kepolisian untuk proses penyelidikan dan hukum lebih lanjut.
















