MIMIKA – Seorang pria berinisial Y.Y (30) ditemukan tergeletak tak bernyawa di Jalan SP 2, Mimika, Papua Tengah, pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 06.35 WIT.
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu M. Amir Rado, saat dikonfirmasi pada Sabtu (12/9/2026), mengatakan korban ditemukan dengan luka lecet pada bagian kepala sebelah kiri.
“Korban mengalami luka lecet pada bagian kepala sebelah kiri,” kata Amir.
Ia mengatakan, kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan sejumlah keterangan dari para saksi.
Dari hasil olah TKP, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya linggis, pisau, kaleng minuman beralkohol merek Bintang, serta botol minuman.
Menurut Amir, setelah kejadian tersebut, keluarga korban sempat melakukan aksi pemalangan jalan yang mengakibatkan arus lalu lintas terganggu.
“Setelah dilakukan negosiasi, akhirnya pihak keluarga membuka palang. Selanjutnya, jenazah korban langsung dievakuasi ke RSUD,” ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan keterangan saksi berinisial D.N, sekitar pukul 04.30 WIT dirinya baru selesai menghadiri sebuah acara. Saat melintas, saksi melihat korban sudah tergeletak dalam kondisi berlumuran darah.
Melihat kondisi tersebut, saksi kemudian menutup tubuh korban menggunakan dedaunan.
Saksi juga mengatakan bahwa korban memang sering mengonsumsi minuman beralkohol di sekitar kompleks tersebut.
Sebelumnya, ia sempat melihat korban sedang minum bersama empat orang temannya, namun saksi mengaku tidak mengetahui identitas mereka.
Keterangan serupa disampaikan saksi berinisial V.N. Ia mengatakan, sejak Jumat (11/9/2026) hingga malam hari, korban bersama empat orang temannya atau berjumlah lima orang diketahui mengonsumsi minuman beralkohol.
Awalnya, mereka minum di sebuah pondok yang berada di depan Gudang Sampoerna. Setelah itu, mereka berpindah ke pondok yang berada di depan rumah saksi.
“Sekitar pukul 02.00 WIT saya sempat melihat korban bersama teman-temannya masih minum. Dan tak lama kemudian saya pun masuk kembali ke dalam rumah,” ujarnya.
Lebih lanjut, sekitar pukul 03.40 WIT, saksi mengaku mendengar suara keributan yang berasal dari arah depan rumahnya.
Sementara itu, saksi berinisial G menambahkan, pada Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIT, dirinya melintas di depan Gudang Sampoerna, tepatnya di sebuah pondok, saat hendak menuju ke sekolah.
Saat itu, saksi melihat korban bersama tiga orang lainnya sedang duduk dan mengonsumsi minuman beralkohol di pondok tersebut.
Menurut saksi, hingga sekitar pukul 17.00 WIT, korban masih terlihat bersama tiga orang temannya di pondok tersebut dan mengonsumsi minuman beralkohol.
Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban.
(Redaksi)
















