Home / Berita / Kabar Papua / Nasional

Kamis, 4 Juni 2026 - 03:11 WIB

Wujudkan Pelayanan Prima, Kantor SAR Timika Tandatangani Pakta Integritas

Kantor SAR Timika saat Penandatanganan Pakta Integritas. Foto: Red/BRP

Kantor SAR Timika saat Penandatanganan Pakta Integritas. Foto: Red/BRP

Mimika – Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Timika menggelar Penandatanganan Pakta Integritas Pegawai. Pada Kamis (04/06/2026).

Penandatanaganan ini berlangsung di Aula Kantor SAR Timika dan diikuti oleh seluruh pegawai Kantor SAR Timika, Pos Asmat dan Pos Kaimana.

Penandatanganan Pakta Integritas ini bertujuan untuk mewujudkan pelayanan SAR yang Prima dan Bersih dari Tindakan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

“Kegiatan ini adalah pernyataan atau janji tertulis yang berisi komitmen seorang pegawai kita untuk bekerja jujur, bertanggungjawab, transparan, serta mematuhi peraturan dan kode etik yang berlaku. Kemudian memuat tentang komitmen tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme atau KKN, melaksanakan tugas dengan jujur, profesional dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku,” Ucap Kepala Kantor SAR Timika, I Wayan Suyatna

Ia juga mengingatkan kepada para pegawai agar tidak melakukan penyalahgunaan wewenang dan setiap sangsi yang diberikan bisa diterima jika melanggar komitmen yang telah ditentukan, setelah penandatanaganan pakta integritas dilakukan.

Kegiatan kemudian ditutup dengan perwakilan pegawai dari bidang Operasi, Urusan Umum dan Bidang Sumber Daya untuk melakukan penandatanganan pakta integritas di depan Kakansar dan pejabat terkait.

Share :

Baca Juga

Kabar Papua

Polres Jayapura Amankan 78 Pelajar yang Hendak Ikuti Aksi SPWP, Dikembalikan ke Pihak Sekolah

Nasional

Presiden Prabowo Subianto Lantik Suahasil Nazara Jadi Menkeu Kabinet Merah Putih

Kabar Papua

Perkuat Pelayanan Dasar Kesehatan, Tiga Pemda Teken PKS Bantuan Sosial Kedukaan

Nasional

Jurnalis Mimika Nyalakan Lilin, Dukung Perpanjangan Pencarian 5 Wartawan Hilang di Krakatau

Berita

Hari Ketujuh, 4 Korban Perahu Ketinting Terbalik di Muara Betcbamu Belum Ditemukan

Nasional

Wamendagri Tegaskan Tak Ada Rencana Ubah Definisi OAP: Informasi yang Beredar Hoaks

Hukrim

Manfaatkan Situasi Kebakaran, Delapan Orang Jadi Tersangka Penjarahan di Dok V Bawah

Hukrim

Polres Jayapura Amankan Terduga Pelaku Curanmor di Kampung Ifale