Mimika – Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Timika menggelar Penandatanganan Pakta Integritas Pegawai. Pada Kamis (04/06/2026).
Penandatanaganan ini berlangsung di Aula Kantor SAR Timika dan diikuti oleh seluruh pegawai Kantor SAR Timika, Pos Asmat dan Pos Kaimana.
Penandatanganan Pakta Integritas ini bertujuan untuk mewujudkan pelayanan SAR yang Prima dan Bersih dari Tindakan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
“Kegiatan ini adalah pernyataan atau janji tertulis yang berisi komitmen seorang pegawai kita untuk bekerja jujur, bertanggungjawab, transparan, serta mematuhi peraturan dan kode etik yang berlaku. Kemudian memuat tentang komitmen tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme atau KKN, melaksanakan tugas dengan jujur, profesional dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku,” Ucap Kepala Kantor SAR Timika, I Wayan Suyatna
Ia juga mengingatkan kepada para pegawai agar tidak melakukan penyalahgunaan wewenang dan setiap sangsi yang diberikan bisa diterima jika melanggar komitmen yang telah ditentukan, setelah penandatanaganan pakta integritas dilakukan.
Kegiatan kemudian ditutup dengan perwakilan pegawai dari bidang Operasi, Urusan Umum dan Bidang Sumber Daya untuk melakukan penandatanganan pakta integritas di depan Kakansar dan pejabat terkait.
















