Pastikan Kepesertaan Akurat, Pemkab Mimika Gelar Rekonsiliasi dan Validasi Data JKN

Kabupaten Mimika

MIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Kesehatan melaksanakan kegiatan rekonsiliasi dan validasi data kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai upaya memastikan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat Mimika.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Seray, Rabu (19/11/2025), diikuti oleh sejumlah OPD terkait, antara lain Disdukcapil, Bappeda, dan Dinas Sosial. Hadir pula perwakilan dari Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK).

banner 400x130

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Mimika, Frans Kambu, menjelaskan bahwa Kabupaten Mimika telah lima tahun berturut-turut mencapai Universal Health Coverage (UHC).

Pencapaian ini disebut sebagai bukti komitmen pemerintah dalam menjamin pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Namun, masih terdapat sejumlah persoalan kepesertaan yang harus dibenahi.

“Masih ada penduduk yang sudah menjadi peserta JKN tetapi statusnya tidak aktif, bahkan ada yang belum terdaftar sama sekali. Karena itu, rekonsiliasi dan validasi data harus dilakukan secara rutin,” jelas Frans Kambu.

Ia menegaskan bahwa proses pemutakhiran data sangat penting agar pembiayaan program JKN di tahun 2026 dapat disusun dengan akurat, termasuk pembagian tanggung jawab antara pemerintah pusat, Pemkab Mimika, dan dukungan YPMAK. Program ini diharapkan menjangkau masyarakat hingga ke wilayah pesisir dan pegunungan.

Dinas Kesehatan Mimika memfokuskan kegiatan ini pada pemutakhiran data Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD, yang iurannya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Dari total 42.172 jiwa PBI APBD, Pemkab Mimika mengalokasikan anggaran lebih dari Rp 19 miliar.

“Anggaran ini tidak sedikit. Data peserta harus jelas sehingga iuran pemerintah daerah tidak sia-sia. Perlu diperhatikan juga warga yang pindah domisili atau peserta yang sudah meninggal,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia, Evekina Iri, menjelaskan bahwa meski cakupan kepesertaan JKN Mimika sudah melebihi target nasional, masih terdapat lebih dari 6 persen peserta yang tidak aktif.

Selain itu, di fasilitas pelayanan kesehatan masih ditemukan masyarakat yang datang tanpa identitas yang lengkap.

“Walaupun capaian kepesertaan sudah tinggi, kita tetap perlu melakukan strategi untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas data. Ini penting karena pelaksanaan JKN sudah memasuki tahun ke-12,” terangnya.

Ia berharap melalui rekonsiliasi dan validasi ini, seluruh data peserta dapat diperbaiki sehingga tidak ada satu pun warga Mimika yang terlewatkan dalam memperoleh hak pelayanan kesehatan.

Komentar

Berita Terkini