Home / Berita

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:54 WIB

DPM-PTSP Mimika Sosialisasi PP Nomor 28 Tahun 2025, Santi Sondang: Pemerintah Terus Berupaya Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Mimika, Santi Sondang bersama Kepala DPM-PTSP dan Pemateri dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM saat membuka kegiatan. Foto: Red/BRP

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Mimika, Santi Sondang bersama Kepala DPM-PTSP dan Pemateri dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM saat membuka kegiatan. Foto: Red/BRP

Mimika – Pemerintah Kabupaten Mimika, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), menggelar Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS) Peralihan dari Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021. Pada Jumat (12/6/2026) di Hotel Grend Tembaga.

Kegiatan dibuka oleh Bupati Mimika, Johanes Rettob yang diwakili oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Mimika, Santi Sondang.

Saat menyampaikan sambutan Bupati, Santi Sondang menerangkan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah penting dalam memperkuat tata kelola pelayanan perizinan yang semakin modern, transparan dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

Foto bersama usai acara pembukaan kegiatan. Foto: Red/BRP

“Pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam bidang perizinan berusaha, guna menciptakan iklim investasi yang kondusif, transparan, cepat, mudah dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat maupun pelaku usaha,” Ucapnya

Santi menambahkan, bahwa perubahan regulasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 menuju Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025, merupakan langkah strategis pemerintah dalam menyempurnakan sistem perizinan berbasis risiko yang selama ini telah berjalan.

“Penyempurnaan ini tentunya menyesuaikan dengan dinamika kebutuhan dunia usaha, perkembangan teknologi informasi, serta evaluasi terhadap implementasi OSS selama beberapa tahun terakhir,” Jelasnya

Ia berharap, melalui regulasi baru ini proses pelayanan perizinan menjadi semakin efektif, efisien, terintegrasi dan patuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Oleh karena itu, kegiatan sosialisasi ini menjadi sangat penting agar seluruh pemangku kepentingan baik perangkat daerah teknis maupun para pelaku usaha dapat memahami berbagai perubahan, penyesuaian mekanisme, kewajiban pelaku usaha serta tata cara implementasi OSS, sesuai ketentuan terbaru dalam PP Nomor 28 tahun 2025,” Ungkapnya

Menurutnya, pemahaman yang baik terhadap regulasi ini akan menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan pelayanan perizinan yang profesional, akuntabel dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

“Kami menyadari bahwa keberhasilan inplementasi sistem OSS tidak hanya bergantung pada pemerintah semata, tapi juga membutuhkan dukungan, kordinasi dan sinergi dari seluruh pihak, termasuk dunia usaha dan masyarakat,” Jelasnya

Selain itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Mimika, Marselino Mameyao, mengungkapkan bahwa sejak November 2025 lalu, sistem OSS banyak mengalami kendala seperti masuk (login) dan tag lokasi.

“Jadi harus pembaruan lagi karena berpengaruh besar untuk pelaku-pelaku usaha, setengah mati masuk,” Jelasnya

Marselino berharap, dengan terselenggaranya kegiatan tersebut, maka aplikasi OSS bisa secepatnya dapat digunakan kembali dalam waktu dekat.

“Mudah-mudahan paling cepat dua minggu kemudian, (OSS) bisa normal,” Tutupnya

Untuk diketahui, Sistem Online Single Submission (OSS) merupakan sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik yang dikelola oleh Kementerian Investasi atau BKPM untuk mempermudah pengajuan legalitas usaha.

Share :

Baca Juga

Berita

Tokoh Adat Keerom Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersama Jaga Kedamaian Papua

Berita

Patroli Dialogis Satgas Ops Damai Cartenz Jaga Keamanan Pasar Sinak

Berita

Satgas ODC Tangkap DPO Jaringan Peredaran Senjata Api Ilegal Yalimo–Yahukimo di Jayapura

Berita

Satgas ODC 2026 Tetapkan Tujuh Tersangka Pembakaran Pesawat AMA dan Pembunuhan Pilot di Yahukimo

Berita

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Satgas ODC 2026 Beri Motivasi Belajar Kepada Anak-Anak dan Berbagi Sembako di Tembagapura

Berita

Gelar Silahturahmi dan Penyaluran Sembako di Ilaga, Tokoh Adat dan Masyarakat Dukung Ajakan Bupati Jaga Keamanan di Kabupaten Puncak

Berita

Bantuan Presiden RI Disalurkan kepada Pengungsi Agisiga, Satgas Ops Damai Cartenz Gelar Trauma Healing di Intan Jaya

Berita

Hari Ke Dua, Hasil Pencarian Perahu Nelayan yang Hilang Kontak di Perairan Atuka Masih Nihil