Mimika – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika menggelar Sosialisasi Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bagi Lurah, Kepala Kampung dan Petugas Makam, di Hotel Horizon Timika, pada Kamis (18/6/2026).
Mewakili Bupati, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Mimika, Herry Onawame menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan.
Ia melanjutkan, bahwa administrasi kependudukan merupakan salah satu urusan pemerintahan yang sangat mendasar karena menyangkut identitas dan status hukum setiap warga negara.
“Dokumen seperti Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP), Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perkawinan maupun dokumen pencatatan sipil lainnya bukan sekedar dokumen administratif tetapi merupakan hak dasar warga negara yang menjadi pintu masuk untuk memperoleh berbagai layanan publik,” Ucapnya
Ia menekankkan bahwa, kepemilikan dokumen kependudukan yang lengkap dan akurat sangat penting dalam mendukung akses masyarakat terhadap pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, layanan perbankan, pemilu hingga berbagai program pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah.
“Oleh karena itu, pemerintah kabupaten mimika terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, transparan dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk masyarakat yang ada di wilayah distrik dan kampung-kampung yang sulit di jangkau,” Jelasnya
Ia berharap, dengan terselengaranya kegiatan tersebut seluruh peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai kebijakan, regulasi, prosedur, serta berbagai inovasi pelayanan administrasi kependudukandan pencatatan sipil yang saat ini terus dikembangkan.
“Saya juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mendukung tertib administrasi kependudukan. Melaksanakan pelayanaan kepada masyarakat tanpa diskriminasi, tanpa pungutan yang tidak sesuai ketentuan, serta mengedepankan prinsip pelayanan prima,” Ungkapnya
Ia menegaskan, bahwa transformasi pelayanan publik saat ini menuntut pemerintah untuk semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi.
“Oleh sebab itu, saya mendorong dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten mimika, untuk terus melakukan inovasi pelayanan berbasis digital guna mempermudah masyarakat dalam memperoleh layanan administrasi kependudukan,” Tegasnya
“Saya percaya bahwa melalui kolaborasi antara pemerintah, masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan, kita dapat mewujudkan sistem administrasi kependudukan yang tertib, akurat, modern dan mampu mendukung pembangunan kabupaten mimika yang lebih maju, aman dan sejahtera,” Tutupnya
















