Home / Berita / Hukrim / TNI - Polri

Rabu, 20 Mei 2026 - 07:54 WIB

Di Duga Wadanyon HSSBI KKB Kodap XVI, Satgas ODC Amankan YB dan Amunisi Serta Sajam di Yahukimo

Saat Satgas Ops Damai Cartenz amankan YB yang Diduga Wadanyon HSSBI KKB Kodap XVI di Yahukimo. Foto: Red/BRP

Saat Satgas Ops Damai Cartenz amankan YB yang Diduga Wadanyon HSSBI KKB Kodap XVI di Yahukimo. Foto: Red/BRP

Yahukimo – Seorang pria berinisial YB (34) yang diduga sebagai Wakil Komandan Batalyon (Wadanyon) Kodap XVI Yahukimo, diamankan Satgas Operasi Damai Cartenz (ODC) 2026 dalam operasi penegakan hukum di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.

Diketahui, YB diamankan oleh Personel Gabungan Satgas ODC 2026 pada Senin 18 Mei 2026 sekitar Pukul 15:42 WIT di Ruang Tunggu Bandara Nop Goliat Dekai, Kabupaten Yahukimo.

Dari hasil pengembangan dan pendalaman terhadap YB, personel kemudian melakukan penggeledahan sebuah rumah di Kawasan Kali Merah, Kota Dekai pada Selasa 19 Mei 2026 sekitar Pukul 16:50 WIT.

Saat penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa amunisi berbagai kaliber, selongsong peluru, senjata tajam, senapan angin dan sejumlah komponen yang diduga berkaitan dengan perakitan senjata.

Barang bukti berupa amunisi berbagai kaliber, selongsong peluru yang diamankan. Red/BRP

Barang bukti yang diamankan berupa amunisi kaliber 5,56 mm, kaliber 9 mm dan kaliber 38. Beberapa selongsong peluru, pisau sangkur, parang, kapak, ketapel berbahan besi, senapan angin bermotif loreng, serta sejumlah komponen seperti trigger, pelatuk besi, hand grip, dan perlengkapan alat komunikasi.

Dalam proses penggeledahan tersebut, petugas juga mengamankan seorang pria berinisial RK (27) alias KK yang diduga merupakan anggota KNPB wilayah Yahukimo.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, penyidik menduga amunisi yang ditemukan di rumah YB merupakan titipan kelompok HSSBI yang diduga akan digunakan untuk mendukung aksi gangguan keamanan di wilayah Yahukimo.

Selain itu, dari hasil penyelidikan mengungkap YB diduga terlibat bersama sejumlah anggota kelompok HSSBI dalam berbagai aksi kekerasan di wilayah tersebut, termasuk dugaan pembuatan video pernyataan sikap pasca aksi penembakan terhadap kendaraan sipil di kawasan jalan masuk Gereja Katolik Yahukimo pada April 2026.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan bagian dari langkah penegakan hukum terhadap kelompok yang diduga terlibat dalam gangguan keamanan di Papua Pegunungan.

“Penindakan ini merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan yang dilakukan aparat di Yahukimo. Dari hasil penggeledahan ditemukan sejumlah amunisi dan barang-barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas kelompok bersenjata. Saat ini seluruh temuan masih didalami untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” Ucapnya

Ia menegaskan, bahwa aparat akan terus melakukan langkah-langkah hukum secara profesional dan terukur guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah Papua Pegunungan.

“Kami berkomitmen melakukan penegakan hukum secara profesional, terukur, dan sesuai prosedur terhadap setiap pihak yang diduga terlibat dalam aksi gangguan keamanan yang meresahkan masyarakat,” Jelasnya

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., mengatakan pendalaman masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Tim saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif dan pengembangan terhadap pihak-pihak yang diamankan, termasuk mendalami keterkaitan dengan sejumlah aksi gangguan keamanan yang terjadi di Yahukimo,” Katanya

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

“Kami mengajak masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas, tidak mudah terprovokasi, serta mendukung proses penegakan hukum yang sedang dilakukan aparat,” Ajaknya

Wakil Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, AKBP Andria, S.I.K., ketika di konfirmasi siang tadi, Rabu (20/5) mengatakan bahwa penangkapan dan pengembangan kasus ini merupakan bagian dari upaya aparat dalam mencegah potensi gangguan keamanan di wilayah Yahukimo.

“Dari hasil pengembangan, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas kelompok bersenjata. Saat ini seluruh barang bukti masih didalami oleh penyidik untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan jaringan lain,” ujar AKBP Andria.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang serta tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi.

“Kami mengajak masyarakat untuk tetap bijak dalam menerima informasi dan bersama-sama menjaga situasi keamanan agar tetap aman dan kondusif,” tuturnya.

Atas perbuatannya, pihak yang diamankan diduga melanggar ketentuan terkait kepemilikan dan penguasaan amunisi serta senjata tanpa hak sebagaimana diatur dalam Pasal 306 dan Pasal 307 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang mengatur larangan memiliki, menyimpan, membawa, atau menguasai senjata, amunisi, dan bahan berbahaya tanpa izin yang sah.

Selain itu, penyidik juga mendalami kemungkinan penerapan pasal lain terkait perbantuan, permufakatan jahat, maupun keterlibatan dalam kelompok yang melakukan tindak pidana bersenjata sesuai hasil penyidikan.

Pelaku terancam pidana penjara paling lama 15 tahun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Share :

Baca Juga

Berita

Diduga Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya, EK Diamankan Satgas ODC di Sugapa

Berita

Patroli Gabungan dan Razia Malam, Satgas ODC 2026 Amankan Sajam di Nabire

Berita

Kasus Tewasnya Pendulang Emas di Awimbon, Petugas Gabungan Fokus Evakuasi Korban dan Pengejaran Pelaku

Berita

Seorang Pria Di Terkam Buaya di Sungai Ninapu, SAR Timika Lakukan Pencarian

Berita

Ikut Serta Mewujudkan Mimika Bersih Dari Sampah, Kantor SAR Timika Gelar Kerja Bakti

Berita

Pangdam XVII/Cenderawasih Resmi Tutup TMMD Ke-128 Kodim 1710/Mimika di Kampung Keakwa

Berita

SAR Timika Gelar Latihan SAR Satuan di Air Selama 2 Hari, Simulasikan Penyelamatan KM Avatar Star

Berita

Satgas ODC 2026, Amankan Peresmian Gereja di Kiwirok, Wujudkan Ibadah Aman dan Penuh Kedamaian